Korupsi di Bangkalan : Satreskrim Tangkap Buronan Tipikor BSM “Bantuan Siswa Miskin”

Tribratanews.polri.go.id – Polres Bangkalan, Minggu (30/4/2017) Satreskrim Polres Bangkalan berhasil menangkap tersangka MH (30) di salah satu Ponpes di Pasuruan Jawa Timur, yang disangka terlibat kasus tindak pidana korupsi yang buron 9 bulan setelah Berkas Perkaranya dinyatakan P-21 oleh Jaksa Penuntut Umum Kab. Bangkalan.
Kepada penyidik, tersangka MH(30) menjelaskan bahwa ia menjabat sebagai Kepala Sekolah MI Nahdatul Ulum Ds. Dabung Kec. Geger Kab. Bangkalan selama dua tahun kemudian sesuai permintaan data dari Kemenag Bangkalan, tersangka MH mengajukan sejumlah daftar nama yang layak mendapat Bantuan Siswa Miskin (BSM). Tapi menurut tersangka MH, Kemenag Bangkalan tidak mengoreksi data yang diajukannya sehingga terdapat kelebihan dalam anggaran yang tidak tersalurkan kepada siswa kelas 6 MI Nahdatul Ulum Ds. Dabung Kec. Geger Kab. Bangkalan.
![]() |
Kegiatan Press Release menunjukkan bukti kasus tipikor. (bid) |
Menurut audit BPKP tentang hasil kerugian negara sebesar Rp. 61.595.000,- (enam puluh satu juta lima ratus sembilan puluh lima ribu rupiah). Tetapi tersangka MH menjelaskan bahwa jumlah dana yanag tidak tersalurkan hanya sekitar Rp.10 juta sekian, namun tidak tersalurkannya dana BSM secara tuntas tersebut bukan karena daftar siswa yang diajukan adalah fiktif, tetapi menurut MH saat diajukan siswa dimaksud memang aktif sebagai siswa MI Nahdatul Ulum Ds. Dabung tapi saat dana BSF sudah cair, ternyata beberapa siswa dimaksud sudah berhenti sekolah.

Admin Polri54459 Posts
tribratanews.polri.go.id "Portal Berita Resmi Polri : Obyektif - Dipercaya - Patisipatif"
0 Comments