Tribratanews.polri.go.id - Bengkayang. Polsek Monterado bersama Pemerintah Desa Jahandung melakukan kegiatan bakti sosial bedah rumah warga yang sudah tidak layak huni. Upaya ini dilaksanakan sebagai bentuk perhatian dan kepedulian Polri terhadap warga kurang mampu.
Kali ini bedah rumah dilakukan terhadap tempat tinggal Paiep yang terletak di Kecamatan Monterado Kabupaten Bengkayang.
Baca juga : Program SI-IPAR Terus Dilaksanakan Guna Membantu Peningkatan Pendidikan
"Setelah saya mendatangi rumah Paiep, ternyata benar rumah itu kondisinya tidak layak huni. Segera saya sampaikan hal ini kepada Kapolsek" jelas Bripka Suprianus saat ditemui, Sabtu (19/11/22).
Sementara Kapolsek Iptu Edy Wuriyawan, S.H., M.H., yang mendapatkan laporan dari anak buahnya tersebut langsung menggelar rapat bersama aparatur desa Jahandung. Rapat ini digelar sebagai upaya memberikan bantuan kepada Paiep agar rumahnya segera diperbaiki.
Sejumlah aparat Kepolisian bersama masyarakat desa bergotong royong memperbaiki kediaman Paiep. Tampak Kapolsek dan Bhabinkamtibmas ikut terlibat dalam melakukan bedah rumah tersebut.
(rz/hn/um)