Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Aksi mahasiswi berjaket kuning mengambil kain penutup kepala dari salah satu personel negosiator Polwan terekam dalam video yang beredar di media sosial. Aksi itu terjadi saat penyampaian pendapat di muka umum di kawasan Mabes Polri, sore tadi.
Mahasiswi tersebut kemudian menuliskan sebuah tulisan yang kurang pantas pada kain putih itu. Lalu, tampak melakukan dokumentasi dengan memegang kain yang sudah bertuliskan kata tersebut.
Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menegaskan, Polri menghormati hak warga menyampaikan pendapat. Namun, mengingatkan pelaksanaannya harus tetap tertib, santun, dan beretika.
“Personel kami di lapangan melayani kegiatan penyampaian pendapat secara humanis. Namun cara menyampaikan aspirasi juga harus menjaga etika serta menghormati pihak lain,” ujarnya, Jumat (27/2/26).
Kombes Pol. Budi menambahkan, kain penutup kepala yang digunakan personel Polwan merupakan bagian dari kelengkapan berpakaian dan memiliki fungsi sebagai penutup aurat, sehingga tidak semestinya dijadikan sarana ekspresi yang bernuansa provokatif. Ia mengimbau agar penyampaian pendapat dilakukan dengan lebih beradab, tanpa tindakan yang merendahkan martabat atau berpotensi memancing emosi di lapangan.
Polda Metro Jaya mengajak semua pihak untuk menjaga ruang publik tetap sejuk dan kondusif. Polisi, ujarnya, tetap bertugas profesional dan terukur untuk memastikan keamanan bersama, sekaligus mengingatkan peserta aksi agar kooperatif, mengedepankan dialog, serta mematuhi ketentuan yang berlaku dalam penyampaian pendapat di muka umum.