Tribratanews.polri.go.id - Jayapura. Kapolda Papua, Irjen. Pol. Mathius D. Fakhiri, S.I.K., mengatakan pihaknya memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak membawa senjata tajam (sajam) didalam kota sejak pasca kejadian di kota Wamena, Kabupaten Jayawijaya yang terjadi beberapa waktu lalu.
Baca juga : Pasca Insiden di Wamena, Kapolda Minta Warga Tak Bawa Sajam
“Sajam seperti pisau, parang, maupun anak panah, kami berikan imbauan melalui media baliho, supaya masyarakat di kota Wamena dan mungkin juga di kota lain di wilayah Papua agar dapat meninggalkan kebiasaan alat-alat tajam yang dapat beresiko seperti kejadian-kejadian kemarin,” jelas Kapolda usai memimpin pelaksanaan upacara Serah Terima Jabatan Kapolres Jayawijaya dan Kapolres Tolikara Polda Papua T.A. 2023, bertempat di Aula Rastra Samara Polda Papua Koya Koso pada Rabu (15/3/23).
Kapolda mengatakan tidak ingin kejadian serupa terulang kembali, sebab ini negara hukum dan semua elemen masyarakat harus patuh terhadap hukum. Sebab dengan membawa senjata tajam, ada hukum yang dilanggar.
“Paling tidak imbauan ini berlangsung selama tiga atau empat bulan. Setelah itu, baru akan ada penindakan yang sifatnya masih edukasi. Kalau masih melakukan hal yang sama, proses hukum tentunya berjalan,” tutupnya.
(fa/af/pr/um)