Polisi Amankan 3 Orang Pelaku Pemerkosa Gadis Belia

26 October 2022 - 11:42 WIB
RakyatNTT.com

Tribratanews.polri.go.id - Pinrang. Polisi berhasil menangkap tiga pemuda yang diduga melakukan pemerkosaan terhadap seorang gadis berusia 13 tahun. 

Ketiga pelaku itu diketahui bernama Amran (21), Arnas (20) dan MA (17).

Korban MD warga Pinrang, Sulawesi Selatan diperkosa secara bergilir oleh para pelaku yang baru dikenal di media sosial. 

Kejadian itu terungkap setelah MD dilaporkan hilang oleh orangtuanya. 

Ternyata MD dijemput oleh Amran, pemuda yang baru ia kenal dari media sosial. 

Baca juga : Polres Metro Depok Amankan Pelaku Cabul Terhadap Anak Dibawah Umur

"Karena seharian tidak pulang, orangtuanya mencari. ternyata korban ini dijemput oleh salah satu pelaku," jelas AKP Muhalis dilansir dari Liputan6.com.

Amran membawa MD ke rumah miliknya yang berada di Kampung Labolong, Kecamatan Mattiro Sompe, Kabupaten Pinrang, Sulsel. 

Di sana sudah ada dua teman Amran yang telah menunggu, mereka adalah Arnas dan MA. 

Sesampainya di sana, MD lalu dicekoki minuman keras hingga tak sadarkan diri. 

Saat itulah ketiga pelaku menyetubuhi korban secara bergantian. 

"Jadi korban ini dicekoki miras dulu sampai mabuk. Setelah itu pelaku melakukan rudapaksa kepada korban secara bergantian," jelas Kasat Reskrim Polres Pinrang.

Berdasarkan laporan polisi, Satreskrim Polres Pinrang kemudian bergegas menangkap ketiga pelaku.

(af/hn/um)

Share this post

Sign in to leave a comment