Polres Metro Depok Amankan Pelaku Cabul Terhadap Anak Dibawah Umur

25 October 2022 - 13:05 WIB
Foto : (pixabay)

Tribratanews.polri.go.id - Depok. Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP. Yogen Heroes Baruno membenarkan jika pihaknya telah menerima laporan kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok menjelaskan, saat ini penyidik tengah mendalami kasus tersebut. Terduga pelaku sudah diamankan di unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).

"Tersangka sudah kami amankan di Unit PPA. Nanti kita ambil keterangan dulu bagaimana kronologis sebenarnya," ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Depok seperti dilansir detik.com, Senin (24/10/22).

Baca juga : Polres Depok Amankan Pelaku Pemerkosaan Anak

Sebelumnya keluarga korban mendatangi Mapolres Metro Depok guna melaporkan terjadinya dugaan pencabulan terhadap anak dibawah umur. 

Ibu korban mengungkapkan jika putrinya sudah menjadi korban perbuatan cabul yang dilakukan oleh pelaku. 

"Ini anak saya diiniin," ungkap ibu korban sambil dengan nada tinggi saat membuat laporan di Mapolres Depok.

"Tiga kali (dicabuli), katanya mau dikasih duit," ungkap korban berteriak.

Polisi kemudian memintai keterangan korban dan keluarganya. Kondisi di ruang Satreskrim sempat tidak kondusif. Korban diyakinkan laporannya langsung ditangani.

(fz/hn/um)


in PPPA
# PPPA

Share this post

Sign in to leave a comment