Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo memastikan untuk memantau potensi pidana pasar modal, khususnya terkait saham gorengan.
"Kita terus ikuti siapa yang potensial untuk kemudian kita pantau lebih lanjut, khususnya terkait dengan tindakan-tindakan yang arahnya ke permainan saham gorengan ya," ujar Jenderal Sigit di The Krakatau Grand Ballroom Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, Selasa (10/2/26).
Jenderal Sigit mengatakan, praktik gorengan saham ini bisa mengganggu ekosistem pasar modal di Indonesia. Pengusutan pun bertujuan agar kegiatan pasar modal dan iklim investasi di Tanah Air terjaga dengan baik.
"Namun di satu sisi kita mendorong untuk saham-saham fundamental terus bisa terjaga dengan baik. Sehingga, kemudian fundamental dari pasar saham juga betul-betul bisa terjaga," jelasnya.
Diketahui, sejauh ini terdapat tiga kasus dugaan tindak pidana pasar modal yang ditangani Direktorat Pidana Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri. Total sudah 10 tersangka ditetapkan dari tiga kasus itu.
(ay/hn/rs)