Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menilai partisipasi politik perempuan menjelang Pemilu 2024 masih perlu ditingkatkan.
Staf Ahli Menteri PPPA, Indra Gunawan, menyatakan sampai saat ini partisipasi perempuan di ruang-ruang strategis, masih belum maksimal.
“Menjelang Pemilu 2024, kami terus mendorong keterwakilam perempuan di berbagai forum-forum pengambilan keputusan," ujar Staf Ahli Indra, Jumat (19/1/24). Misalnya di lembaga-lembaga pemerintahan serta parlemen, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Baca Juga: Kapolres Belitung Timur Cek Kapal Satpolairud Pastikan Kesiapan Menjelang Pemilu 2024
Menurut Staf Ahli Indra, keterwakilan perempuan dalam politik akan mempengaruhi proses pengambilan keputusan, sehingga menghasilkan kebijakan yang mempertimbangkan berbagai kepentingan.
"Untuk mewujudkannya diperlukan sinergi, kolaborasi, dan komitmen antara pemerintah, lembaga, dan seluruh pemangku kepentingan seperti media,” jelas Staf Ahli Indra.
Ia menambahkan upaya pemerintah meningkatkan partisipasi politik perempuan selaras dengan Deklarasi dan Landasan Aksi Beijing 1995 dan Platform for Action. Pada deklarasi itu terdapat 12 area kritis yang menjadi sorotan, di antaranya perempuan dalam kekuasaan dan pengambilan keputusan.
Deklarasi dan Landasan Aksi Beijing 1995 mengamanatkan 189 negara untuk mengambil langkah guna memastikan kesetaraan akses partisipasi perempuan, baik dalam struktur kekuasaan maupun pengambilan keputusan.
(ndt/pr/nm)