Kemen PPPA Tegaskan Pentingnya Cegah Eksploitasi Pekerja di Bawah Umur

9 January 2024 - 09:00 WIB
Dokumentasi Kemen PPPA

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menyatakan perlunya asesmen terhadap anak putus sekolah. Hal itu guna mencegah eksploitasi anak di bawah umur.

Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kemen PPPA Nahar mengatakan, asesmen merupakan upaya pencegahan terkait kerentanan eksploitasi sebagai pekerja anak.

"Diperlukan pendekatan dari berbagai sisi untuk menanggulangi dan mengintervensi isu pekerja anak, dan menjadikan anak tidak sekolah menjadi prioritas utama untuk dilakukan asesmen terkait kerentanan eksploitasi sebagai pekerja anak," ujarnya dikutip dari Antara, Senin (8/1/24).

Baca Juga: Polisi Panggil Sejumlah Saksi Terkit Kasus Tudingan Kepada Polri

Dibeberkannya, KemenPPPA terus melanjutkan kolaborasi dengan berbagai pihak untuk melakukan intervensi terhadap isu pekerja anak sepanjang 2023. Ia menyebutkan, program Desa/Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak dan penguatan kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak menjadi caranya.

Kemudian, bekerja sama dengan Kemenko PMK, Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Ketenagakerjaan, serta berbagai jaringan LSM, dan dunia usaha pada program Co-Creation merancang program peningkatan status kesejahteraan pada masyarakat kakao di Indonesia.

"Juga melaksanakan Proyek Percepatan Aksi Kolektif Untuk Memperkuat Dampak Penanggulangan Pekerja Anak di sektor pertanian bersama Jaringan PAACLA (Partnership for Action Against Child Labour in Agriculture)," jelasnya.

(ay/pr/nm)

in PPPA

Share this post

Sign in to leave a comment