Tribratanews.polri.go.id – Ciparay. Sebagai wujud kepedulian Polri terhadap masyarakat, Kapolresta Badung bersama Polsek Ciparay melaksanakan bedah rumah milik Emak Ida (70) di Kampung Parigi RT.01/RW.07, Desa Ciparay, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Rumah yang selama ini ditempati oleh Emak Ida terlihat rusak bahkan tak layak ditempati akibat diterjang bencana beberapa waktu lalu.
Baca Juga : Polri Bersama Masyarakat Laksanakan Bedah Rumah Tak Layak Huni Warga Kurang Mampu
Kapolresta Bandung, Kombes. Pol. Kusworo Wibowo mengatakan, pihaknya langsung bergerak setelah mendapatkan laporan bahwa bangunan rumah Emak Ida yang terbuat dari triplek terlihat hancur dan hampir roboh.
Setelah melihat kondisi rumah tersebut, Kapolresta Bandung bersama anggota Polsek Ciparay langsung melakukan bedah rumah dan dibantu oleh warga sekitar.
“Alhamdulilah, kami bersama warga bedah rumah Emak Ida. InsyaAllah dalam waktu dekat Emak Ida memiliki rumah yang layak huni,” ungkap Kapolresta Bandung, Minggu (20/11/2022).
Perlu di ketahui, keseharian Emak Ida adalah sebagai buruh tani dan hidup berdua dengan cucunya. Untuk kebutuhan sehari-hari, Emak Ida sendiri lebih mengandalkan dari tetangga setempat dan upah yang terbilang kurang mencukupi sebagai buruh tani.
(fz/hn/um)