Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Beredar sebuah narasi di media sosial Facebook dengan klaim bahwa Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menyalurkan bantuan dana sebesar Rp25 juta.
Para penerima bantuan dana diminta untuk melengkapi syarat dan ketentuan yang berlaku seperti mengisi data pribadi secara rinci hingga membayar biaya admin sebesar Rp250 ribu sebagai jaminan sementara.
Baca Juga: Tak Banyak Disadari, Ini 4 Kebiasaan yang Bikin Badan 'Jompo' di Usia 30-an
Faktanya, BPJS Kesehatan tidak pernah menawarkan bantuan dana melalui media sosial. Nomor telepon yang tertera dalam narasi tersebut bukanlah nomor resmi milik BPJS Kesehatan
Pihak Badan Penyelenggara Jaminan Sosial itu juga mengimbau masyarakat untuk selalu bersikap waspada dan jangan pernah membayar biaya apa pun secara sembarang.
(as/hn/um)