Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Wakil Presiden Ma'ruf Amin menegaskan bahwa impor pakaian bekas tak hanya membahayakan keberlangsungan industri tekstil nasional. Tetapi, juga berdampak buruk pada kesehatan pemakainya.
"Walaupun mungkin tidak potensial, tetapi juga bisa kurang kebersihannya, kesehatannya, dan kemudian juga tidak baiklah (untuk lingkungan)," ujar Ma'ruf Amin, Senin (20/3/2023).
Baca juga : Kemensos Sediakan Trauma Healing untuk 11 Anak Korban Kekerasan Seksual di Cirebon
Ma'ruf Amin menekankan, pemerintah saat ini sedang menggiatkan gerakan bangga menggunakan produk dan memajukan industri tekstil dalam negeri. Ia melihat, Indonesia bisa memproduksi pakaian sendiri.
Ia mengimbau masyarkaat terus menggelorakan cinta terhadap produk dalam negeri. "Kapan lagi kalau bukan sekarang, dan siapa lagi kalau bukan kita?" tutup Ma'ruf Amin.
Sebelumnya, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Teten Masduki menyatakan jika bisnis pakaian bekas telah mengancam pelaku UMKM.
Merujuk pada Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 40 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor, bisnis barang bekas, utamanya pakaian, telah diatur sebagai barang yang dilarang untuk diimpo.
(ndt/af/hn/um)