Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Kementerian Sosial menyediakan trauma healing kepada 11 anak yang menjadi korban kekerasan seksual oleh gurunya. Kejadian pelecehan seksual itu terjadi di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat,
"Diberikan program trauma healing kepada para korban melalui Dinas Perlindungan Anak dan Dinas Sosial," ujar Menteri Sosial Tri Rismaharini, Senin (20/3/2023).
Baca Juga: Kabareskrim: Kejahatan Transnasional Diatasi, Ekonomi ASEAN Terkendali
Mensos Risma melihat, rasa trauma yang dialami perlu dihilangkan agar ke depan, para korban bisa kembali semangat kembali menempuh pendidikan dan bersosialisasi.
"Yang utama kami tindak lanjuti sekarang ini untuk anak-anak supaya traumatiknya hilang," jelas Mensos Risma.
Satreskrim Polres Cirebon Kota, Jawa Barat, sebelumnya menangkap seorang guru ngaji yang diduga mencabuli 11 anak di bawah umur di sebuah madrasah. Pelaku membuka les private untuk melancarkan aksinya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.
(ndt/hn/um)