Tribratanews.polri.go.id - Lampung. Wakapolda Lampung Brigjen. Pol. Umar Efendi menegaskan netralitas anggota Polri pada Pemilu 2024 menjadi komitmen yang dipegang kokoh. Hal itu sebagaimana arahan tegas dari Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo.
"Kapolri telah secara tegas meminta seluruh anggota Polri, untuk menjaga netralitas dalam Pemilu 2024. Kapolri meminta setiap jajarannya untuk tidak memihak kepada partai mana pun," ujar Wakapolda Lampung, dikutip dari Antara, Senin (23/10/23).
Ia mengatakan, Polri telah menerbitkan aturan netralitas anggota Polri dalam Pemilu 2024.
Baca Juga: Kapolda Papua Barat Perintahkan Jajarannya Telusuri Senpi Rakitan
"Aturan terkait netralitas Polri dalam Pemilu 2024 sudah ada dan sangat jelas. Kapolri juga telah menegaskan bahwa netralitas harus menjadi pegangan bagi semua anggota TNI dan Polri, sehingga mereka tidak memihak kepada partai mana pun," jelasnya
Jenderal Sigit menekankan, netralitas Polri dalam Pemilu 2024 adalah kunci utama dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kelancaran proses demokrasi di Indonesia. Dalam suasana pesta demokrasi, tugas utama Polri adalah memastikan bahwa pemilu berjalan dengan aman, damai, dan adil tanpa campur tangan politik.
“Dengan komitmen netralitas Polri yang kuat khususnya di Polda Lampung, diharapkan proses pemilu akan berjalan dengan lancar dan adil di Provinsi Lampung, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian sebagai penegak hukum yang adil dan berintegritas akan semakin diperkuat,” ungkap Wakapolda Lampung.
(ay/hn/nm)