Tribratanews.polri.go.id - Kapolda Papua Barat Irjen. Pol. Daniel TM Silitonga memerintahkan seluruh jajarannya untuk menelusuri dan menyita senjata api (senpi) rakitan yang beredar di kalangan masyarakat.
"Sudah 40-an pucuk yang dijual tersangka. Saya perintahkan semua jajaran untuk cari dan sita," ujar Kapolda dikutip dari Antara, Senin (23/10/23).
Kapolda mendugac penjualan senpi rakitan yang dilakukan oleh enam tersangka menyasar kepada kelompok berseberangan dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Oleh karenanya, dukungan dari semua komponen masyarakat untuk memberikan informasi terkait keberadaan senpi rakitan di kalangan masyarakat sangat diperlukan.
Baca Juga: Polisi Panggil Penjual Pelat Palsu Kepada Pengemudi Ugal-ugalan di PIK
"Tidak menutup kemungkinan, senpi rakitan beredar sampai ke mereka (kelompok berseberangan) seperti di Maybrat atau daerah lainnya," jelas Kapolda.
Dari hasil pemeriksaan sementara, menurut Kapolda, 12 pucuk senpi yang disita Polresta Manokwari dirakit menggunakan teknik tertentu, bukan teknik biasa. Kasus itu pun kini dalam proses pengembangan lebih lanjut guna mengidentifikasi teknisi yang mengajarkan enam tersangka merakit senjata api untuk diperdagangkan.
"Tersangka mengaku belajar otodidak, tentu kepolisian tidak serta merta percaya. Kita akan dalami siapa teknisi yang menjadi otaknya," ungkapnya.
(ay/pr/nm)