Tribratanews.polri.go.id - Jayapura. Polres Puncak Jaya, Papua Tengah, masih menyelidiki kasus terbakarnya Masjid Al-Amaliah di Distrik Illu, Kabupaten Puncak Jaya, Provinsi Papua Tengah, yang terbakar Sabtu (30/12) sekitar pukul 05.00 WIT.
Kabid Humas Polda Papua, Kombes. Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., mengakui penyidik Reskrim Polres Puncak Jaya masih melakukan penyelidikan guna mengungkap kasus kebakaran yang menghanguskan Masjid Al-Amaliah.
Dari laporan yang diterima bahwa kebakaran itu awalnya diketahui salah seorang saksi yang merupakan pengurus masjid melaporkan adanya api yang membakar bangunan tersebut.
Baca Juga: Polda Aceh Catat Laka Lantas di Aceh Naik Dibandingkan Dengan Tahun Sebelumnya
Setelah mendapatkan laporan tersebut, anggota Polres Puncak Jaya langsung bergerak mendatangi TKP yang berjarak sekitar 1,5 jam menggunakan kendaraan.
Warga sekitarnya juga berupaya memadamkan api dengan menggunakan alat seadanya dan setelah padam di sekitar masjid ditemukan barang bukti yakni satu botol minuman beralkohol buatan lokal yakni cap tikus.
"Botol minuman beralkohol itu ditemukan di sekitar di tempat wudhu dan terlihat jejak kaki di pintu gapura masjid," ujar Kabid Humas, dilansir dari Antaranews, Sabtu (30/12/23).
Dalam keterangannya ia menyebutkan bahwa penyidik sudah meminta keterangan dari beberapa orang saksi.
Belum dapat dipastikan berapa banyak saksi yang sudah dimintai keterangan karena telekomunikasi ke Illu yang masih terbatas.
"Kami masih menunggu laporan lengkap dari Illu terkait hasil pemeriksaan sementara karena jaringan telekomunikasi ke wilayah itu yang belum stabil," tutupnya.
(fa/pr/nm)