Tribratanews.polri.go.id - Aceh. Ditlantas Polda Aceh mencatat, sebanyak 710 orang tewas akibat kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di Aceh pada tahun 2023. Jumlah ini naik 5 persen dibandingkan dengan tahun lalu, sebanyak 677 orang.
“Total kasus yang kita tangani juga meningkat 9 persen. Tahun lalu sekitar 3.495 kasus, sekarang 3.528 kasus,” jelas Dirlantas Polda Aceh, Kombes Pol. Muhamad Iqbal Alqudusy, S.H., S. I. K, dilansir dari gentalamedia, Jumat (29/12/23).
Di antara banyaknya kasus laka lantas, korban luka berat menurun sebanyak 246 jiwa atau berkurang 9 persen dibandingkan 2022 sebanyak 271 kasus. Sedangkan korban luka ringan 5.207 jiwa, tahun lalu 5.233.
Total kerugian material akibat laka lantas sepanjang tahun ini mencapai Rp. 10,7 miliar. Jumlah ini meningkat sebesar Rp. 2,1 miliar dari tahun lalu sebesar Rp. 8,6 miliar.
Baca Juga: Kapolda Jatim Imbau Masyarakat Rayakan Malam Tahun Baru dengan Sederhana
“Untuk angka laka lantas tertinggi terjadi di Banda Aceh, yaitu 683 kasus. Kemudian disusul Bireuen sebanyak 483 kasus dan Aceh Timur 424 kasus serta Pidie sebanyak 211 kasus,” tambahnya.
Korban laka lantas terbanyak dari kalangan pelajar sebanyak 1.663 kasus. Kemudian karyawan swasta 892 kasus, mahasiswa 745, petani 630 kasus, PNS 323 kasus, dan pedagang 97 kasus. Lalu, buruh 83 kasus, pengemudi_75 kasus, Polri 35 kasus, serta TNI 35 kasus.
“Korban yang dominan terlibat laka lantas pada usia 16-30 tahun sebanyak 2.198 jiwa,” ungkapnya.
Kepatuhan pengendara lalu lintas di jalan yang masih cukup rendah menjadi faktor utama penyebab kecelakaan di Aceh.
“Pengendara agar berhati-hati dalam perjalanan. Sebelumnya bepergian, agar dicek kendaraan. Kemudian gunakan helm saat mengendarai kendaraan roda dua, dan menerapkan etika saling menghargai antar sesama pengguna jalan, jangan melawan arus, jangan berbonceng tiga, dan patuhi rambu lalu lintas,” imbau Dirlantas Polda Aceh.
Polantas Polda aceh dan jajaran dengan bersinergi dengan stakeholder terus berupaya semaksimal mungkin untuk dapat menurunkan angka fatalitas di jalan raya.
“Edukasi sejak dini, edukasi di kalangan pelajar, komunitas, dan masyarakat beserta imbauan, rekayasa lalu lintas terus menerus dilakukan juga penegakan hukum yang tegas bagi pelanggaran fatalitas tetap menjadi prioritas utama,” tutupnya.
(ek/pr/nm)