Polisi Magelang Gerebek Tambang Ilegal di Lereng Merapi

27 February 2023 - 19:20 WIB
pekalongan.suaramerdeka.com

Tribratanews.polri.go.id - Magelang. Polisi berhasil mengamankan lima unit alat berat dan empat truk dari lokasi penggerebekan penambangan ilegal di kawasan lereng Merapi, Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang, Sabtu (25/2/23). Penyidik Reskrim Polresta Magelang saat ini tengah masih memeriksa 11 orang.

Baca juga : Puskeu Polri Beri Penghargaan ke 64 Anggota yang Capai Nilai Sempurna dalam Kinerja Pelaksanaan Anggaran

“Tadinya kita periksa 5 orang. Tapi saat ini bertambah menjadi 11 orang yang sudah dimintai keterangan," jelas Kasat Reskrim Polresta Magelang, Kompol Rifeld Constantien Baba, Minggu (26/2/2023).

Kompol Rifeld menambahkan, sejumlah barang yang berhasilkan disita, diamankan di dua tempat berbeda. Untuk alat berat diamankan di Polsek Borobudur dan truk di Polresta.

“Penindakan tersebut dilaksanakan karena kepolisian sebelumnya mendapat laporan adanya penambangan liar secara ilegal. Kepada para pelaku, dipersangkakan pasal 158 UU RI Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Penambangan Mineral dan Batubara dengan ancaman hukuman lima tahun penjara,” tutupnya.

(my/hn/pr/um)

Share this post

Sign in to leave a comment