Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Pemerintah tengah berupaya menyatukan atau mengintegrasikan digitalisasi birokrasi atau sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) dari setiap kementerian/lembaga dan pemerintah daerah di Indonesia.
"Selama ini pemda punya aplikasi, kementerian a, b, c, dan d punya aplikasi sehingga izin yang dikerjakan atau urusan sesuatu sangat banyak. Nah, ke depan ini tidak lagi terjadi. Akan disatukan sehingga tidak lagi bertumpuk," ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas, Jumat (29/12/23).
Menurut Menteri Azwar, selama ini pelaksanaan SPBE sudah memiliki fondasi kebijakan maupun fondasi tata kelola.
Baca Juga: Silaturahmi ke Dua Ponpes, Kapolri Sampaikan Pesan Wujudkan Pemilu Damai
"Kita punya Perpres SPBE, punya Perpres Arsitektur SPBE, Perpres Satu Data Indonesia, dan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi untuk dari sisi fondasi kebijakan. Dari fondasi tata kelolanya, kita sudah ada tim koordinasi SPBE, tim arsitektur SPBE, kemudian ada capaian di beberapa kementerian/lembaga," jelas Menteri Azwar.
Namun, ada kesulitan mengintegrasikan layanan pemerintahan di kementerian/lembaga. Oleh karena itu, Presiden menerbitkan Perpres Nomor 82 Tahun 2023 yang mengatur percepatan pelaksanaan digitalisasi.
"Isinya memperkuat tata kelola melalui keterlibatan kementerian koordinator. Jadi, para menko diperintahkan untuk 'memaksa' dalam tanda kutip kepada kementerian/lembaga untuk mengikuti arsitektur SPBE, termasuk mendorong portal satu layanan di setiap kementerian/lembaga," terang Menteri Azwar.
Selain itu, penerbitan perpres juga untuk membangun kemampuan implementasi government technology (govtech) atau teknologi pemerintahan dan fokus pada integrasi layanan.
Menteri Azwar menyatakan, pemerintah akan fokus di sembilan layanan prioritas, yakni identitas digital dasar (digital ID seperti kartu tanda penduduk); platform pertukaran data; pembayaran digital; pelayanan publik portal satu data.
"Lalu, portal administrasi pemerintahan agar sistem keuangan dan sistem pemerintahan tidak terlampau banyak. Kemudian SIM online, lalu bantuan sosial atau di Kementerian Sosial, kesehatan di Kementerian Kesehatan, dan pendidikan di Kementerian Pendidikan. Jika sembilan fokus pelayanan sudah menjadi digital, akan berdampak sangat besar bagi penyelenggaraan pemerintahan," tutup Menteri Azwar.
(ndt/pr/nm)