Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta mengimbau seluruh partai yang bertarung di Pemilu 2024 untuk tidak mendaftarkan bakal calon legislatif (bacaleg) di hari terakhir pendaftaran. Imbauan itu guna menghindari antrean dan penumpukan berkas pendaftaran di KPU DKI.
"Kami juga terus mengimbau kepada teman-teman partai politik agar tidak semua mendaftar di ujung masa," ujar Komisioner KPU DKI Jakarta Bidang Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Nurdin saat ditemui di kantor KPU DKI Jakarta, Kamis (11/5/2023).
Menurut Nurdin, jika terjadi penumpukan, maka proses pendataan dan penyerahan berkas administrasi seluruh bacaleg bisa memakan waktu lama. Ia pun mengapresiasi tiga partai yang saat ini sudah menyerahkan berkas kelengkapan bacaleg, yakni PDIP, Nasdem dan PKS.
Baca Juga: Ketum PSSI Serahkan Jadwal Liga 1 2023/2024 ke Kapolri
Namun demikian, Nurdin beserta jajarannya sudah menyiapkan skema khusus agar proses pelayanan pendaftaran pada 14 Mei mendatang bisa berjalan cepat.
Pihaknya telah menyiapkan lima tim khusus untuk menerima berkas pendaftaran bacaleg. "Kami menyiapkan lima tim, masing-masing tim satu meja, satu laptop dan satu printer sudah menerima pendaftaran agar tidak terlalu banyak terjadi penumpukan," tutur Nurdin.
Melalui skema tersebut, Nurdin yakin pihaknya bisa melayani pendaftaran selama 35 sampai 40 menit untuk satu partai. Dia berharap para pengurus partai tidak datang di hari terakhir melewati pukul 23.59 WIB.
"Misal pukul 24.00 mereka baru datang itu tidak bisa. Tapi kalau 23.59 WIB baru registrasi itu bisa," jelas Nurdin.
(ndt/hn/um)