Ketum PSSI Serahkan Jadwal Liga 1 2023/2024 ke Kapolri

11 May 2023 - 10:50 WIB
Foto: Dok. PSSI

Tribratanews.polri.go.id - Labuan Bajo. Ketua Umum PSSI Erick Thohir telah menyerahkan jadwal Liga 1 musim 2023/2024 kepada Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.

Erick menjelaskan, penyerahan jadwal lebih awal untuk meminimalisir kendala izin pertandingan yang dikeluarkan kepolisian, agar diselesaikan lebih awal. Menteri BUMN ini meyakini dengan kepastian berlangsungnya kompetisi sepakbola nasional, akan memberikan kemudahan bagi berbagai pihak terkait.

“Hari ini saya menyerahkan jadwal Liga 1 kepada Kapolri Pak Listyo Sigit dengan harapan PSSI akan terus berkoordinasi dengan kepolisian. Dalam hal perizinan, pengaturan keamanan, serta memberikan kenyamanan bagi penonton, sponsor, serta siaran televisi,” ujar Erick dalam keterangan di laman resmi PSSI pada Kamis (11/5/2023).

“Jadwal yang kami serahkan ini sudah kami koordinasikan dengan PT LIB sebagai operator liga, dan kami berharap semuanya komitmen demi lancarnya kompetisi sepakbola nasional,” tambah Erick.

Baca Juga:  Jakarta Macetnya Minta Ampun, Ahli Paru Ini Beri Warning soal Polusi!

Erick menambahkan, penyerahan jadwal kompetisi ini merupakan bagian dari komitmen PSSI yang telah disampaikan sebelumnya. Di mana PSSI pernah meminta PT LIB (operator kompetisi) untuk menyiapkan jadwal paling cepat tiga bulan sebelum kompetisi dimulai.

“Hal ini sudah dibicarakan beberapa waktu lalu termasuk permintaan dari Presiden Jokowi, kami coba merapikan sistem. Sebab jika sistemnya belum rapi, ya nanti jangan salahkan juga pihak kepolisian kalau tidak keluar izin,” jelas Erick.

Menurut Erick, rencana perbaikan tata kelola sepak bola nasional tersebut telah didiskusikan dengan presiden dan kapolri. “Ini merupakan kesepakatan saya dengan Pak Kapolri dan Presiden, semua izin harus keluar 3 bulan sebelum pertandingan,” tutur Erick.

Rencananya, PSSI akan menggelar Liga 1 musim 2023/2024 pada awal Juli 2023. Namun, untuk kepastian tanggalnya, masih dalam tahap pembahasan.

(ndt/hn/pr/um)

Share this post

Sign in to leave a comment