Ketua DPR Minta Kepengurusan Sertifikat Tanah Korban Gempa di Cianjur Dipermudah

1 March 2023 - 22:00 WIB
Antara

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pengurusan sertifikat tanah dipermudah untuk korban bencana gempa bumi di Cianjur, Jawa Barat.

Baca juga : Kapusjarah Polri: Lestarikan Sejarah Polri Lewat 2 Museum

"Penting sekali supaya sertifikasi-nya dilakukan tanpa pungutan liar, tanpa biaya-biaya siluman. Jangan beri ruang kepada yang mau memeras rakyat yang sedang mengurus sertifikat tanah," ujar Puan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (1/3/2023).

Hal itu juga disampaikan Puan saat pembagian sertifikat tanah bersama Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Raja Juli Antoni di Gedung Serbaguna Assakinah, Cianjur.

Puan pun bertanya kepada warga yang hadir apakah ada yang mengalami kendala dalam kepengurusan sertifikat tanah. Sejumlah warga mengeluh sertifikat tanah miliknya belum jadi, padahal sudah diurus sejak sebelum gempa.

Ia pun meminta Kanwil BPN Cianjur untuk mengecek apa yang menjadi kendala. Seorang warga bernama Suhartini lalu berkata belum bisa mengurus sertifikat karena surat tanahnya rusak akibat gempa beberapa waktu lalu.

Kemudian terkait surat atau sertifikat tanah masyarakat yang rusak atau hilang akibat gempa, Puan meminta Wamen ATR/BPN meyakinkan warga korban gempa bahwa kepengurusan-nya dilakukan gratis tanpa pungutan biaya.

Kepada seorang warga bernama Rini, Puan menanyakan apakah ia mengeluarkan biaya lebih untuk mengurus sertifikat tanah rumah yang ditinggali-nya bersama keluarga. Rini menyatakan tidak ada pungutan lain selain biaya resmi sebesar Rp150 ribu.

(Antara/ndt)

Share this post

Sign in to leave a comment