Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) memastikan pembenahan serta penguatan sistem pengawasan obat akan dilakukan. Hal itu demi mencegah terulangnya kasus Gagal Ginjal Akut Progresif Atifikal (GGAPA).
"Tugas kami nanti bersama-sama dengan BPOM untuk memperbaiki sistemnya. Kalau bisa jangan ada lagi anak-anak Indonesia yang meninggal karena masalah seperti itu," jelas Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dikutip dari Antara, Rabu (10/1/24).
Menkes mengatakan, pemerintah memastikan biaya perawatan anak pasien GGAPA yang masih harus dirawat sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah lewat BPJS Kesehatan. Selain itu, pemerintah juga menanggung transportasi menuju rumah sakit bagi anak yang akan menjalani perawatan lanjutan.
Baca Juga: Jelang Pemilu, Karo Ops Polda Lampung Mengecek Gudang Logistik KPU
Penyerahan bantuan bagi korban meninggal dan rawat jalan akibat gagal ginjal akut pun diberikan hari ini. Bantuan serta santunan diberikan kepada 218 keluarga korban meninggal dan 94 korban sembuh/dirawat.
“Jadi fasilitas BPJS itu mungkin lebih dari 2.000 rumah sakit itu sudah bekerja sama dengan BPJS. Jadi tidak harus dirujuk ke RSCM," ujarnya.
Sementara itu Plt. Kepala BPOM Lucia Rizka Andalusia menegaskan, perbaikan-perbaikan regulasi sudah dilakukan guna mencegah terjadinya kasus gagal ginjal akut. BPOM juga, terus mengimbau kepada seluruh industri farmasi untuk patuh terhadap ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, berdasarkan pengawasan ada ketidakpatuhan dari industri farmasi untuk memenuhi standar-standar persyaratan.
"Jadi kami sudah melakukan berbagai risk mitigation dan itu akan menjadi perbaikan ke depannya," ungkapnya.
(ay/pr/nm)