Tribratanews.polri.go.id - Labuan Bajo. Kapolda NTT, Irjen. Pol. Drs. Johanis Asadoma, S.I.K., M.Hum., akan menindak tegas pihak-pihak yang menghambat pembangunan infrastuktur di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Golo Mori.
Irjen. Pol. Johanis Asadoma mengatakan, KEK Golo Mori yang akan menjadi lokasi penyelenggaraan KTT ASEAN 2023 tersebut merupakan primadona wisatawan yang berkunjung ke Labuan Bajo.
Baca juga : Cegah Maraknya Begal, Polisi Terjunkan Tim Patroli Keliling Bandung Tiap Malam
Kapolda menyebutkan, gencarnya pembangunan yang dilakukan pemerintah pusat di KEK Golo Mori membuat sejumlah pihak tidak bertanggung jawab memprovokasi masyarakat. Kapolda juga mengingatkan masyarakat agar tidak terprovokasi dengan hal tersebut.
"Tentu saja pihak luar jangan main-main disini, karena ini proyek pemerintah dan akan menjadi kebanggaan masyarakat Manggarai Barat dan NTT. Kalau ada informasi seperti ini, tentu kami akan cek di lapangan. Saya pikir tidak ada ilegal-ilegal," jelas Kapolda NTT dalam keterangannya, dikutip dari Tribunnews.com, Jumat (27/1/23).
Mantan Kadiv Hubinter Polri tersebut menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil tindakan tegas jika ada pihak yang mengganggu jalannya pembangunan.
"Jangan coba-coba mengganggu jalannya pembangunan di sini. Kami akan mengambil tindakan tegas sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," ujar Kapolda NTT.
(sy/hn/um)