Tribratanews.polri.go.id - Medan. Polri bersama Dewan Pers mensosialisasikan kerja sama terkait perlindungan kemerdekaan pers. Polri mendukung penuh kemerdekaan pers.
"Peran pers sebagai pilar keempat sangat mempunyai peran yang sangat signifikan dalam pembangunan nasional. Melalui pers, informasi terkait pembangunan dapat terdistribusi dengan mudah dan cepat dan eksponensial," jelas Kadiv Humas Polri, Irjen. Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M., saat membacakan amanat Kapolri, Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., saat momentum Hari Pers Nasional di Medan, Selasa (7/2/23).
Baca juga : Menteri Luhut: Polri-TNI Berperan Penting Jaga Keamanan untuk Tarik Investor Masuk ke Indonesia
Kadiv Humas berharap, agar sosialisasi yang dilakukan antara Polri dan Dewan Pers dapat meningkatkan literasi masyarakat dalam mencerna isi pemberitaan media. Menurutnya, literasi media itu penting untuk dimiliki menuju tahun politik mendatang.
"Terlebih lagi, memasuki tahun politik akan terjadi peningkatan berita hoax, kampanye hitam, politik identitas, dan sebagainya yang harus diantisipasi. Harapan kita mampu dan mau menjadi bagian dalam menjaga peradaban," jelasnya lebih lanjut.
Jenderal Bintang Dua itu mengungkapkan, media harus berpedoman pada Undang-Undang Pers hingga etika jurnalistik dalam menjalankan perannya. Ia menuturkan Polri dan Dewan Pers telah menandatangani nota kesepahaman terkait koordinasi perlindungan kemerdekaan pers.
"Untuk menjalankan aturan itu Polri dan Dewan Pers bersepakat menjalin kerja sama ditandai melalui Nota Kesepahaman tentang koordinasi dalam perlindungan kemerdekaan pers dan penegakan hukum mengenai penyalahgunaan profesi wartawan. Nota kesepahaman ini dimaksud untuk menjadi pedoman bagi Polri dan Dewan Pers dalam berkolaborasi meningkatkan pengawasan tentang publikasi konten dan penyiaran berita," tutup Mantan Kapolda Kalteng itu.
(my/hn/pr/um)