Tribratanews.polri.go.id – Jakarta. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyampaikan gempa dangkal berkekuatan magnitudo 6,6 mengguncang wilayah Maluku tenggara barat, Maluku, akibat aktivitas subduksi Lempeng Laut Banda.
"Dengan memperhatikan lokasi episenter dan kedalaman hiposenternya, gempa bumi yang terjadi merupakan jenis gempa bumi dangkal akibat adanya aktivitas subduksi Lempeng Laut Banda," ujar Kepala Pusat Gempabumi dan Tsunami BMKG, Daryono di Jakarta, Jumat (17/2/2023). Ia menambahkan, hasil analisis mekanisme sumber menunjukkan bahwa gempa bumi memiliki mekanisme pergerakan geser naik (oblique thrust).
Baca juga : Gempa Magnitudo 5,2 Mengguncang Wilayah Buru Selatan Maluku
Episenter gempa bumi terletak pada koordinat 6,58 Lintang Selatan; 132,08 Bujur Timur atau tepatnya berlokasi di laut pada jarak 124 km arah barat daya Maluku Tenggara, Maluku, pada kedalaman 32 km.
Gempa yang terjadi pada pukul 16.37.35 WIB itu memiliki parameter update dengan magnitudo 6,4. Daryono memaparkan, dampak gempa bumi itu dirasakan di daerah Saumlaki, Dobo, Kei, Sorong, Kaimana dengan skala intensitas III MMI (Modified Mercally Intensity) atau getaran dirasakan nyata dalam rumah, terasa getaran seakan akan truk berlalu).
Selain itu, dampak gempa dengan skala intensitas II MMI (getaran dirasakan oleh beberapa orang, benda-benda ringan yang digantung bergoyang) terasa di daerah Banda.
"Hasil pemodelan menunjukkan bahwa gempa bumi ini tidak berpotensi tsunami," ujar Daryono. Ia mengatakan hasil monitoring BMKG hingga pukul 17.00 WIB belum menunjukkan adanya aktivitas gempa bumi susulan (aftershock).
Selain itu, masyarakat diimbau agar menghindari dari bangunan yang retak atau rusak diakibatkan oleh gempa. "Periksa dan pastikan bangunan tempat tinggal anda cukup tahan gempa, ataupun tidak ada kerusakan akibat getaran gempa yang membahayakan kestabilan bangunan sebelum anda kembali ke dalam rumah," ujar Daryono.
Terakhir, masyarakat juga diimbau agar tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
(ndt/af/pr/um)