Satgas Damai Cartenz Ikut Terlibat Dalam Pengamanan Pemilu 2024 di Papua

30 January 2024 - 14:30 WIB
Ilustrasi Foto: Medcom

Tribratanews.polri.go.id – Jakarta. Kepala Operasi (Kaops) Satgas Damai Cartenz 2024 Kombes. Pol. Faizal Ramadhani menyatakan pihaknya terlibat dalam pengamanan Pemilu 2024. Sehingga, penyelenggaraan pesta demokrasi di Papua berjalan aman dan damai.

Satgas Damai Cartenz biasanya bertugas memberantas kelompok kriminal bersenjata (KKB) dan kelompok kriminal politik (KKP) di Papua. “Satgas Damai Cartenz 2024 akan siaga penuh untuk membantu Polda Papua dalam mengamankan kegiatan pemilu dari gangguan KKB dan KKP,” ungkap Kombes. Pol. Faizal Ramadhani, Selasa (30/1/24).

Sementara itu, Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz AKBP Bayu Suseno menambahkan pihaknya mengimbau semua pihak di Papua menjaga persatuan dan kesatuan menjelang 14 Februari 2024. 

Baca Juga: KPU Ubah Tanggal Pemungutan Suara di Jeddah

Sebagaimana pernyataan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, M.Si. bahwa perbedaan pilihan adalah hal biasa, namun tidak menjadikan masyarakat terpecah-belah. Ia menekankan pihak yang mengganggu penyelenggaraan pemilu bisa dikenakan Pasal 517 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

"Dalam pasal itu disebutkan bahwa setiap orang yang dengan sengaja menggagalkan pemungutan suara, dipidana dengan pidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp 60.000.000,00 (enam puluh juta rupiah)," ujar Bayu.

Di samping itu, tokoh masyarakat Papua Thaha Alhamid menyampaikan masyarakat sangat berperan dalam menciptakan pemilu damai. Semua pihak harus turut serta mewujudkan pesta demokrasi yang berujung pada kesejahteraan rakyat.

"Masyarakat berperan besar untuk menciptakan pemilu damai dan mendukung pemerintah, 207 kampung, dan segenap pihak lain. Oleh karena itu, perdamaian harus dijaga agar pemilu berlangsung lancar tanpa ada kerusuhan, apalagi pertumpahan darah," jelas Thaha Alhamid.

(rz/pr/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment