Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Polres Metro Jakarta Selatan menggelar simulasi pengamanan unjuk rasa untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah tersebut menjelang dan saat Pemilu 2024.
Dalam skenario simulasi tersebut, diperagakan massa rusuh melempari kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat. Hal itu sebagai ekspresi ketidakpuasan atas hasil penghitungan suara.
"Massa memprotes hasil rekapitulasi suara dari KPUD. Ketidakpuasan itu dilampiaskan dengan orasi dan tindakan anarkis melempari kantor KPUD," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, Jumat (13/10/23).
Petugas sempat kewalahan saat mengawal unjuk rasa sehingga dikerahkan pasukan Brimob. Beberapa orang diamankan buntut aksi unjuk rasa tersebut.
"Petugas dari Polres Metro Jaksel yang bertugas melaksanakan pengamanan kewalahan dan meminta bantuan pasukan Penanggulangan Huru-Hara (PHH) Brimob. Beberapa orang diamankan, yaitu korlap dan provokator," tutur Kombes Pol. Ade Ary.
Baca Juga: Dokter Jiwa: Angka Kesakitan dan Kematian di Remaja Meningkat Hingga 200 Persen
Simulasi sistem pengamanan dalam kota untuk melatih kesiapan petugas dalam mengantisipasi setiap gangguan keamanan yang dapat terjadi dalam setiap tahapan pemilu.
"Kepolisian berkolaborasi dengan tiga pilar menjadi satu kesatuan dalam menangani permasalahan yang terjadi di wilayah Jaksel," ujar Kombes Pol. Ade Ary.
Ia pun meminta masyarakat Jakarta Selatan (Jaksel) turut menjaga keamanan dan menyampaikan aspirasi sesuai dengan mekanisme yang berlaku menjelang ataupun saat pelaksanaan pemilu.
Ada mekanisme penyampaian aspirasi yang bisa ditempuh jika masyarakat tidak puas terhadap hasil pemilu. "Mulai dari tingkat kota sampai ke Mahkamah Konstitusi. Pengaduan terkait tindak pidana pemilu bisa dilaporkan ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kota Jaksel," jelas Kombes Pol. Ade Ary.
Dalam simulasi tersebut dikerahkan sebanyak 300 personel gabungan dari Polres, Polsek, Brimob, Kodim, Satpol Pol PP, pemadam kebakaran (damkar) dan Dinas Perhubungan (Dishub), pimpinan KPU dan Bawaslu Jaksel serta tokoh masyarakat.
(ndt/hn/nm)