Polda Metro Jaya Tilang 18.536 Pengendara Selama Dua Pekan Operasi Patuh Jaya

26 July 2023 - 12:00 WIB
Foto: Antara

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Selama 14 hari pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2023 sejak 10-23 Juli 2023 yang digelar Polda Metro Jaya, ada 18.536 pengendara terjaring dan diberikan tindak penilangan. Selain penindakan tilang secara manual dan ETLE, Polisi juga memberikan sanksi teguran terhadap 35.509 pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.

"Jumlah pengendara yang ditilang karena melanggar ada 18.536. Dari 18.536 penilangan itu, sebanyak 8.683 pelanggaran ditindak dengan sistem tilang elektronik atau ETLE mobile dan statis. Sedangkan 9.853 pelanggaran lainnya ditilang secara manual oleh petugas," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K., dilansir dari laman pmjnews, Selasa (25/7/23).

Baca Juga:  Polisi Kembalikan Mobil Warga Bogor yang Dicuri Kepada Pemilik

Kombes. Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan adapun mayoritas pelanggaran yang dilakukan para pengendara roda dua yang melawan arus, yakni sebanyak 5.473 pengendara. Kemudian, untuk pengendara tidak menggunakan helm SNI tercatat ada 5.324 pelanggaran.

"Pengendara roda empat tidak menggunakan safety belt sebanyak 3.281 pelanggaran, lalu pengendara roda empat melanggar marka atau bahu jalan ada 2.975 pelanggaran," ungkap Kabid Humas.

Kabid Humas menambahkan, secara keseluruhan jumlah penindakan tilang dan teguran pada Operasi Patuh Jaya 2023 sebanyak 54.045 pengendara. Jumlah ini meningkat sebanyak 21.774 dibanding tahun sebelumnya.

(bg/hn/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment