Sebanyak 510 Knalpot Brong Dimusnahkan Polisi di Pekanbaru

26 July 2023 - 16:30 WIB
Foto: Japos

Tribratanews.polri.go.id - Pekanbaru. Satlantas Polresta Pekanbaru mengamankan sebanyak 510 knalpot brong selama 1 tahun terakhir. Dari angka itu, tercatat 110 knalpot disita sejak Operasi Patuh Lancang Kuning 2023.

"Operasi Polresta Pekanbaru Januari-Juni 2023 ada 510 knalpot brong. Lalu operasi patuh 2023 ada 110 knalpot brong disita," jelas Kapolresta Pekanbaru, Kombes. Pol. Jefri Ronald Parulian Siagian, S.I.K., M.Si., Selasa (25/7/23).

Kapolres mengungkapkan bahwa selain knalpot brong, tercatat ada ratusan surat tilang diterbitkan sejak Operasi Patuh mulai 10-23 Juli kemarin. Sementara untuk teguran ada ribuan.

"Selama Operasi Patuh Lancang Kuning, total pelanggaran yang ditindak ada dua tindakan, tilang dan teguran. Untuk tilang 579 yang dikeluarkan dan teguran 1.403 yang dikeluarkan Satlantas," jelasnya lebih lanjut.

Baca Juga:  Operasi Patuh Maung 2023, Polda Banten Catat 9.745 Pelanggaran Lalu Lintas

Sementara untuk jenis kendaraan paling banyak pelanggaran yakni sepeda motor. Pelanggaran didominasi karena tak pakai helm.

"Jenis kendaraan ditemukan roda dua tidak pakai helm. Sedangkan roda empat tidak pakai sabuk pengaman. Untuk pelanggaran ada usia 21-25 tahun," katanya.

Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Birgitta Atvina mengatakan untuk knalpot brong yang ditangkap akan dimusnahkan. Hal itu karena tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Hasil penindakan dalam hal ini barang bukti yang diamankan dan ditangkap ada knalpot brong. Jadi tingkat kebisingan tidak boleh melebihi anjuran dan ini kita musnahkan," jelas Kasat Lantas.

(my/hn/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment