Polisi Kembalikan Mobil Warga Bogor yang Dicuri Kepada Pemilik

25 July 2023 - 11:11 WIB
Foto: bogor24update

Tribratanews.polri.go.id - Bogor. Kepolisian mengembalikan mobil milik dua warga yang sempat hilang dicuri di Tanah Sareal, Kota Bogor. Kedua pelaku pencurian sudah teridentifikasi dan masih diburu polisi.

"Kami kembalikan mobil Ibu, dijaga dengan baik dan selalu hubungi kepolisian jika ada tindak kejahatan atau ada pihak yang diduga akan melakukan kejahatan," jelas Kapolresta Bogor Kota, Kombes. Pol. Dr. Bismo Teguh Prakoso, S.H., S.I.K., M.H., Senin (24/7/23).

Kapolres mengungkapkan bahwa dua unit mobil dicuri oleh dua pelaku berbeda di dua lokasi berbeda dengan korban atas nama FWS (24) dan SS (39). Mobil milik korban FWS dicuri oleh sopir pribadinya yang baru bekerja selama 10 hari pada 4 Juli lalu. Mobil tersebut kemudian diamankan oleh Subdit Ranmor Polda Metro Jaya saat akan dijual pelaku melalui media sosial.

Baca Juga:  Kapolri Tegaskan Kritik dari Masyarakat Jadi Evaluasi untuk Berikan Layanan Terbaik

"Nah untuk pelaku pencurian mobil CRV ini sudah terdeteksi dan sudah dinyatakan DPO, di mana pelakunya adalah pegawai pemilik mobil tersebut. Hal ini diketahui dari analisa dari CCTV yang ada di sekitar lokasi," tambahnya.

Sedangkan mobil milik SS (39) hilang dicuri saat diparkir di depan rumahnya di Kedungbadak, Tanah Sareal, Kota Bogor. Mobil tersebut diamankan di Pontianak setelah polisi melakukan pengejaran melalui petunjuk GPS pada mobil. Salah satu pemilik mobil bernama FWS mengaku senang karena mobil kesayangannya berhasil ditemukan polisi. Ia mengaku tidak dendam dengan pelaku dan tidak ingin melanjutkan kasus tersebut.

"Saya berterima kasih kepada Bapak Kapolres Kota Bogor dan jajarannya, Ibu Kapolsek juga, juga Tim Reserse yang membantu membawa pulang kendaraan kami," kata FWS.

(my/hn/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment