Tribratanews.polri.go.id - Gorontalo. Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Drs. Angesta Romano Yoyol, M.M., memastikan kesiapan pengamanan kampanye terbuka dalam rangka Pemilu 2024. Hal tersebut disampaikan Kapolda dalam rapat Forkopimda yang membahas kesiapan pengamanan kampanye rapat umum/kampanye terbuka dan perkembangan stabilitas harga bahan pokok masyarakat. Rapat tersebut juga dihadiri oleh Pj. Gubernur Gorontalo, Danrem 133/nw, serta unsur Forkopimda di Provinsi Gorontalo pada Senin (22/1/24).
Dalam sambutannya, Kapolda menjelaskan bahwa jadwal pelaksanaan kampanye rapat umum di Provinsi Gorontalo, dengan setiap pasangan calon memiliki waktu kampanye selama 6 hari. Pengamanan kampanye terbuka dan tertutup akan dilakukan oleh Polda Gorontalo dan Polres jajaran.
Baca Juga: Polda Papua Tegaskan Pentingnya Sinergitas Sukseskan Pemilu di Daerah Rawan
“Jadwal pelaksanaannya di Gorontalo sendiri hanya sampai 7 Februari. Khusus untuk kampanye lokal, izin dan pemberitahuannya cukup dari Polda Gorontalo. Namun, untuk Pasangan Capres dan Cawapres, SPT-nya langsung dari Mabes Polri,” jelas Kapolda.
Kapolda juga menegaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan mekanisme keamanan yang melibatkan personel gabungan dari Polda dan Polres jajaran. Pengamanan terbuka dan tertutup akan diperhitungkan dengan cermat, terutama jika dihadiri oleh Paslon Capres/Cawapres serta Tim kampanye pusat.
(my/hn/nm)