Ditsamapta Polda Sulteng berhasil Gagalkan Aksi Tawuran Antar Geng Motor di Kota Palu

29 January 2024 - 16:30 WIB
Ilustrasi

Tribratanews.polri.go.id - Palu. Ditsamapta Polda Sulteng berhasil menggagalkan aksi tawuran antar geng motor di Kota Palu, Minggu (28/1/24).

Dari informasi yang didapatkan tawuran tersebut adalah geng motor BM (baret merah) dan geng motor penghuni timur, yang keduanya diketahui akan melakukan tawuran di kawasan jembatan Lalove dan jalan Tombolututu, Kota Palu.

Melalui Kasubbid Penmas Sugeng Lestari menjelaskan bahwa Polisi berhasil menggagalkan aksi tawuran tersebut setelah mendapat informasi dari masyarakat dan Polisi kemudian melakukan patroli di kawasan tersebut dan berhasil mengamankan sembilan anggota kedua geng motor tersebut.

Baca Juga: Polisi Ingatkan Ancaman Hukum Bagi Pelaku Penggagalan Pemilu

Berkat dari Patroli tersebut para anggota geng motor beserta barang bukti tersebut kemudian dibawa ke Polresta Palu untuk dimintai keterangan.

"Kami tidak akan mentolerir aksi tawuran antar geng motor. Kami akan menindak tegas setiap anggota geng motor yang terlibat aksi tawuran," ungkap Sugeng Lestari.

Sugeng Lestari mengimbau kepada para pemuda dan masyarakat untuk tidak terlibat dalam aksi tawuran antar geng motor. Aksi tawuran tersebut hanya akan merugikan diri sendiri dan orang lain, imbaunya.

"Mari kita jaga ketertiban dan keamanan Kota Palu. Untuk mewujudkan Sulawesi Tengah yang aman, damai dan kondusif, tutup Kasubbid Penmas.

(pt/pr/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment