Polisi Tangkap Empat Pelaku Penipuan BRI-Link di Lampung Timur

1 November 2023 - 20:15 WIB
Foto: Kabid Humas Polda Lampung

Tribratanews.polri.go.id - Lampung. Kepolisian berhasil mengungkap dan menangkap empat pelaku penipuan terhadap pegawai BRI-link di Lampung Timur. Pelaku yang ditangkap yaitu TG (25), KK (22), AT (29), dan AR (40). Para melakukan tindak kejahatan penipuan dengan modus dengan meminta Top-Up uang senilai 1 juta rupiah, ke akun DANA dengan nomor 085942189657 kepada pegawai BRI-link.

"Petugas kepolisian dari Polres Lampung Timur telah berhasil menangkap empat pelaku penipuan terhadap pegawai BRI-link di Raman Utara, Lampung Timur dalam waktu satu jam usai laporan diterima," jelas Kabid Humas Polda Lampung, Kombes. Pol. Umi Fadilah Astutik, S.Sos., S.I.K., M.Si., Rabu (1/11/23).

"Namun saat pegawai BRI-link yang merupakan korban, meminta pembayaran kepada para pelaku mereka langsung melarikan diri dengan menggunakan kendaraan roda empat," sambungnya.

Baca Juga:  TPPU Panji Gumilang Akan Digelarkan Pekan Ini

Kabid Humas menambahkan bahwa setelah Kepolisian mendapatkan hasil pemeriksaan terkait adanya pelaku penipuan, petugas kepolisian Polsek Raman Utara dibantu Team Tekab 308 Presisi Polsek Purbolinggo dan Tim Pos Aju Polres Lampung Timur bersama warga masyarakat melakukan pengejaran.

"Dari hasil pengejaran tersebut keempat pelaku penipuan berhasil kami tangkap," tambahnya.

Ia mengatakan bahwa saat ini para pelaku penipuan tersebut sudah diamankan di Polsek Rahman Utara, Polres Lampung Timur.

"Mereka akan dilakukan pemeriksaan guna mempertanggungjawabkan atas perbuatannya," tutupnya.

(my/pr/nm)

in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment