Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Kepolisian berserta dengan Dinas Lingkungan Hidup (LH) Jakarta Utara berhasil menjaring sedikitnya 73 kendaraan bermotor di daerah tersebut untuk mengikuti uji emisi sebagai bentuk penegakkan hukum.
"Satu jam razia berjalan, sebanyak 73 kendaraan telah diperiksa petugas, 35 di antaranya belum melakukan uji emisi," jelas Kasat Lantas Polres Metro Jakut, Kompol. Edy Purwanto, S.H., S.I.K., M.H., dilansir dari Antara, Rabu (1/11/23).
Kasat Lantas mengungkapkan bahwa dari 35 kendaraan tersebut, ternyata lolos uji emisi 26 kendaraan dan tidak lolos uji emisi sembilan, sehingga kepada mereka yang tidak lolos itu, diberi tindakan pemberian tilang. Dari sembilan kendaraan itu terdiri tiga mobil dan enam sepeda motor.
Baca Juga: Kapolda Sumut Ajak Cegah TPPU Wujudkan Pemilu Transfaran Akuntabel dan Berintegritas
"Yang tidak lolos ini, mobil berbahan bakar solar dan ada juga sepeda motor," jelasnya lebih lanjut.
Pelaksanaan Razia Uji Emisi itu sendiri berlangsung dari pukul 09.30 WIB sampai 11.30 WIB. Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Kota Jakarta Utara, Edy Mulyanto menilai ketaatan warga Jakarta Utara untuk mengikuti uji emisi kendaraan bermotor sudah cukup baik. Hal itu, terbukti dari 73 kendaraan yang terjaring razia, 38 kendaraan bermotor sudah uji emisi.
"Dan 38 tadi, berarti sekitar 50 persen lebih pengendara yang diperiksa di Jakut hari ini sudah taat," ungkapnya.
(my/pr/nm)