Tribratanews.polri.go.id – Kendari. Polres Kolaka, melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) berhasil menangkap kepala dan bendahara salah satu Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) di Kabupaten Kolaka, Provinsi Sultra terkait dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi dana operasional sekolah (BOS).
Kasatreskrim Polres Kolaka, AKP Abdul Aziz Husein Lubis, mengatakan bahwa kedua tersangka tersebut masing-masing berinisial AM selaku kepala sekolah dan M selalu bendahara.
"Atas dugaan kasus korupsi dana BOS sejak tahun 2018 hingga tahun 2022," ujarnya, dilansir dari Antaranews, Senin (04/12/23).
Baca Juga: Para Isteri Wajib Tahu! Ini Sederet Makanan agar Cepat Hamil dan Menyuburkan Kandungan
Dalam keterangannya ia mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan penyelidikan atas dugaan kasus tersebut sejak September 2023 lalu dan kemudian dilakukan proses gelar perkara di Polda Sultra pada bulan November 2023 yang berkaitan dengan agenda penetapan tersangka dugaan penyelewengan dana BOS.
AKP Abdul Aziz Husein Lubis, menyebutkan bahwa aksi kedua tersangka tersebut bermula saat sekolah menerima dana BOS pada tahun 2018 lalu hingga tahun 2022 dengan nilai yang bervariasi saat keduanya menjabat.
"Namun dalam melakukan pertanggungjawaban penggunaan dana itu kedua pejabat memasukkan nota anggaran pengeluaran yang tidak sesuai termasuk pembayaran honor penjaga sekolah," ujarnya.
Ia mengungkapkan pada saat ini kepala sekolah dan bendahara itu telah diamankan di Mapolres Kolaka bersama beberapa barang bukti berupa laporan pertanggungjawaban pengelolaan dana BOS tahun 2018-2022.
"Di dalam situ juga sudah ada daftar penerima insentif tenaga pengamanan sekolah serta tenaga kebersihan," jelasnya.
Diakhir kesempatan ia mengungkapkan berdasarkan kasus tersebut, kerugian negara mencapai Rp1,2 miliar dengan modus ada kegiatan yang dilakukan dengan fiktif serta pemotongan insentif atau honor dan memanipulasi laporan pertanggungjawaban penggunaan dana BOS.
"Pihak kepolisian masih melakukan pengembangan atas kasus dugaan korupsi dana BOS ini," tutupnya.
(fa/pr/nm)