Periksa Promotor Konser Coldplay, Polri Dalami Perizinan hingga Penjualan Tiket

26 May 2023 - 10:15 WIB
Foto: PMJNews

Tribratanews.polri.go.id – Jakarta. Bareskrim Polri telah memeriksa dua karyawan, TH dan HS, dari PK Entertainment, terkait kasus dugaan penipuan jasa titip tiket konser Coldplay.

Pemeriksaan itu dilaksanakan pada Rabu (24/5) pukul 20.00 - 24.00 WIB. "Pemeriksaan atau klarifikasi terkait dengan perizinan, kemudian mekanisme penjualan tiket dan pengawasan, kurang lebih dengan 21 pertanyaan," ujar Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan di Jakarta, Kamis (25/5/2023).

Kendati demikian, Brigjen Pol. Ramadhan menyebut jika pemeriksaan terhadap TH dan HS belum rampung. Sehingga, akan dilanjutkan kembali pada pekan depan, bersamaan dengan dua karyawan PK Entertainment lainnya.

Baca Juga:  Gelar Rakernis Tahun 2023 Dengan Polda Jajaran. Bareskrim Polri: Ada Indikasi Dana Politik dari Jaringan Narkoba

"Pemeriksaan belum tuntas dan penyidik Siber akan memeriksa saksi lainnya dari perusahaan yang sama, ada dua orang lagi terkait perizinan pada Senin (29/5/2023) nanti," tutur Brigjen Pol. Ramadhan.

Sebanyak 60 orang yang melapor ke Bareskrim Polri soal dugaan penipuan jasa titip tiket Coldplay. Total kerugiannya ditaksir mencapai Rp 183 juta.

(ndt/hn/um)

in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment