12 Remaja Hendak Tawuran Dibekuk Polisi

17 October 2022 - 19:02 WIB

Tribratanews.polri.go.id - Polisi menangkap 12 remaja yang diduga hendak melakukan aksi tawuran di Jalan Prabu Kian Santang, Gebang Raya, Periuk, Kota Tangerang, Banten, Minggu (16/10/22) dini hari.

Baca juga: Gagalkan Tawuran, Polisi Ringkus Anggota Gangster di Tangsel

Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol.Zain Dwi Nugraha, SH., S.IK., M.Si., menjelaskan Saat diamankan "Saat diamankan, ada satu bilah senjata tajam jenis pedang (yang) didapat dari kelompok remaja tersebut," jelas Kapolres Metro Tangerang.

Penangkapan belasan remaja itu bermula saat personel Polsek Jatiuwung sedang patroli. Setibanya di Jalan Prabu Kian Santang, aparat kepolisian melihat para remaja sedang nongkrong.

Pihak Kepolisian langsung menghampiri dan menggeledah 12 remaja tersebut. "Dan saat digeledah, didapati sebilah senjata tajam jenis pedang yang diduga kuat sebagai senjata untuk melakukan aksi tawuran," jelas Kombes Pol.Zain Dwi Nugraha, SH., S.IK., M.Si.

Dengan cepat Pihak Kepolisian Resor Tangerang meringkus ke-12 remaja itu ke Mapolsek Jatiuwung, Kota Tangerang.

Tak hanya itu, polisi juga langsung melaporkan penangkapan tersebut ke orangtua dan pihak sekolah masing-masing. Kepala Kepolisian Resor Tangerang juga menegaskan jajarannya juga melaporkan dugaan aksi tawuran itu ke pihak Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kota Tangerang.

Disisi lain barang bukti berupa pedang itu turur disita dan diamankan di Mapolsek Jatiuwung."12 remaja ini berikut barang bukti langsung dibawa ke Polsek Jatiuwung guna proses penyelidikan dan pembinaan lebih lanjut," tegas Kapolres Tangerang Kota tersebut.


Sumber : https://megapolitan.kompas.com/read/2022/10/16/22090071/polisi-tangkap-12-remaja-diduga-hendak-tawuran-di-periuk-tangerang?page=all

(as/hn/um)

Share this post

Sign in to leave a comment