Dalam Sepekan, Polda Sumsel Berhasil Ungkap 37 Kasus dan 44 Tersangka Kasus Narkoba

17 October 2022 - 16:25 WIB

Tribratanews.polri.go.id - Dalam seminggu terakhir Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Selatan dan jajarannya berhasil menangkap 43 pengedar dan pemakain dari berbagai tempat di Sumsel. 

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol. Supriadi mengatakan, dalam satu pekan terakhir atau Minggu kedua Oktober 2022 anggotanya terus bekerja keras dalam memberantas jaringan narkoba di Sumsel.

"Dengan jumlah kasus yang berhasil diungkap mencapai 37 kasus dengan total tersangka 43 orang," terang Kombes Pol. Supriadi, Senin (17/10/22).

Barang bukti yang diamankan, lanjut Kombes Pol Supriadi, yakni narkotika jenis sabu sebanyak 291,83 gram, ganja sebanyak 1,034 Kg, dan ekstasi sebanyak 10 butir.

(ym/hn/um)

in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment