Tribratanews.polri.go.id - Polisi berhasil mengamankan 8 anak dari dua kelompok gangster yang akan tawuran di Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Mereka diamankan dari dua kelompok remaja peserta tawuran yang terjadi, Minggu (9/10/22), dini hari.
Kapolres Tangsel, AKBP Sharly Sollu, S.H., S.I.K., mengungkapkan penangkapan 8 anak itu, bermula dari tertangkapnya satu anak pelaku tawuran yang lebih dulu diamankan warga sekitar lokasi tawuran. Sebelumnya, dua kelompok anak remaja ini bersepakat menggelar tawuran di kawasan Parigi Lama, Pondok Aren, dengan janjian di media sosial.
Baca juga: Jaga Keamanan Masyarakat, Polda Metro Jaya Tingkatkan Intensitas Patroli
“Tertangkapnya 8 anak pelaku tawuran itu, bermula dari tertangkapnya satu anak pelaku tawuran berinisial FA oleh warga setempat. Setelah diinterogasi, pelaku berinisial FA, sempat berbohong dengan mengaku sebagai korban begal,” jelas Kapolres Tangsel, Senin (10/10/22).
Setelah didesak, lanjut Kapolres Tangsel, akhirnya pelaku mengaku bagian dari kelompok remaja yang akan tawuran dengan kelompok tertentu. Mereka bersepakat untuk tawuran dengan kelompok lain.
“Saat FA dan rekan-rekannya yang lain tiba di lokasi tawuran yang telah disepakati, warga setempat membubarkan mereka. Karena panik, FA terjatuh dari sepeda motornya dan teman-temannya yang lain pergi meninggalkan dia di lokasi,” imbuh AKBP Sharly.
(my/hn/um)