Tribratanews.polri.go.id – Jakarta. upaya dalam mengantisipasi ujaran kebencian dan penyebaran berita hoaks di era digital, Polri melakukan tindakan preemtif dan persuasif. Polri memberikan edukasi kepada seluruh lapisan masyarakat untuk bijak dalam menggunakan media sosial.
“Dalam mengantisipasi ujaran kebencian dan berita hoaks, Polri mengutamakan tindakan preemtif dan persuasif dengan menyampaikan pesan kepada seluruh masyarakat agar bijaksana dalam menggunakan media sosial,” ujar Karo Penmas DivHumas Polri, Rabu (26/7/23).
Menurut Karo Penmas DivHumas Polri, penggunaan media sosial yang semakin luas dan cepat memberikan ruang yang lebih besar untuk penyebaran ujaran kebencian dan berita hoaks.
Baca Juga: Kapolda Sulbar Buka Pendidikan dan Pembentukan Bintara Polri di SPN Mekatta
"Penggunaan media sosial yang semakin luas dan cepat memberikan ruang yang lebih besar untuk penyebaran ujaran kebencian dan berita hoaks. Sehingga Polri berkomitmen untuk terus meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat tentang dampak negatif dari penyebaran informasi yang tidak benar dan menyesatkan," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, dilansir laman Polri.
Polri berharap agar masyarakat dapat lebih berhati-hati sebelum menyebarkan informasi, serta memastikan kebenaran dan keaslian sumber informasi sebelum mempercayainya.
Dalam hal ini, Polri juga terus melakukan pemantauan dan penindakan terhadap pelaku penyebaran ujaran kebencian dan berita hoaks untuk menjaga stabilitas sosial dan keamanan di tengah masyarakat.
(rd/hn/nm)