Ditpolairud Polda NTT Beri Bantuan Pada Anak Terdakwa Kecelakaan Kapal

16 July 2024 - 17:00 WIB
rri

Tribratanews.polri.go.id - Kupang. Ditpolairud Polda NTT beri bantuan perlengkapan sekolah kepada dua orang anak dari Terdakwa DWS dalam perkara tindak pidana kecelakaan kapal di Labuan Bajo yang terjadi pada awal bulan Februari 2024 lalu, Senin, (15/7/24)

Kedua anak tersebut, Elfathan Ahmad Wajasedda dan Ozil Aprilio Wajasedda, akan masuk Sekolah Dasar Kelas satu (1) dan Kelas dua (2) di SDN 2 Gorontalo, Labuan Bajo, Manggarai Barat. Mereka menerima perlengkapan sekolah berupa pakaian seragam merah putih, seragam pramuka, tas, dan alat tulis.

Dirpolairud Polda NTT, Kombes Pol. Irwan Deffi Nasution, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa kegiatan ini adalah bentuk kepedulian dan tali asih dari Polri, khususnya Ditpolairud Polda NTT, karena rasa kemanusiaan dan tanggung jawab untuk mengayomi masyarakat. Hal ini merupakan wujud nyata dari semboyan Polri, Tribrata dan Catur Prasetya.

Baca Juga: Ketua DPR RI Puan Ingatkan Perwira Muda Polri-TNI Cepat Adaptasi dengan Perkembangan Zaman

“Bantuan ini adalah bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat yang membutuhkan. Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban keluarga dan memberikan semangat kepada anak-anak untuk terus belajar dan meraih cita-cita mereka,” jelasnya, dilansir dari rri.

Sementara itu Ibu dari kedua anak tersebut, Mariana Rinilde, mengungkapkan rasa terima kasih yang mendalam kepada Kepolisian karena telah membantu meringankan beban keluarganya.

Kegiatan ini diharapkan dapat menginspirasi pihak lain untuk ikut serta dalam memberikan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan, serta memperkuat hubungan antara Polri dan masyarakat dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban Bersama.

(ek/hn/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment