Tribratanews.polri.go.id - Nduga. Bupati Nduga telah mengeluarkan perintah kepada seluruh warga yang ada di Kota Kenyam dan Sekitarnya untuk mengibarkan bendera merah putih mulai 1 Agustus 2022 besok.
Dalam penyampaiannya Bupati telah memerintahkan dengan mengeluarkan sebuah pemberitahuan baik perumahan warga maupun pertokoan mulai tanggal 1 Agustus semua sudah memasanga bendera merah putih serta umbul-umbul dalam rangka perayaan hari Kemerdekaan RI ke 77 tahun 2022.
Dalam memperingati Hari Kemerdekaan RI tahun ini dari panitia telah mempersiapkan berbagai kegiatan yang salah satunya kegiatan carnaval yang akan di pusatkan di Kota Kenyam.
Dimana dalam kegiatan tersebur akan dimeriahkan oleh berbagai adat nusantara karena perlu kita ketahui bahwa yang hidup dan tinggal di Kab. Nduga merupakan semua suku yang ada di Indonesia sehingga semua kami perlihatkan melalui kegiatan carnaval tersebut.
Ini merupakan momen baik dalam menjalin keragaman suku bangsa, agama dan lainnya yang ada di Kab. Nduga kita tunjukan bahwa Kab. Nduga merupakan tempat tinggal semua suku bangsa yang ada di negara kita.
Kami telah melakukan pertemuan dengan semua pihak sehingga kegiatan penyelenggaraan perayaan hari Kemerdekaan RI dapat berjalan dengan aman dan lancar. Semua mempunyai peran peting dalam menyukseskan setiap kegiatan yang akan kita laksanakan nantinya.
Dan saya selaku kepala daerah di Kab. Nduga mengucapakan terima kasih yang sebesar besarnya kepada seluruh elemen masyarakat yang telah bekerjasama dalam membangun Kab. Nduga yang lebih baik saat ini dan kedepannya.