Tribratanews.polri.go.id - Mimika. Ombudsman RI perwakilan Provinsi Papua memberikan apresiasi kepada Polres Mimika atas pelayanan publiknya yang terbaik.
Hal ini disampaikan oleh Fernandes selaku Plt. Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Papua seusai meninjau langsung pelayanan publik Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) di Kantor Satlantas Polres Mimika, Jumat (4/11/22), dilansir dari website resmi Polri.
Baca Juga : Tingkatkan Prestasi Sepak Bola, Kemenpora Bersama PSSI Gelar Kursus Kepelatihan Lisensi C
“Hari ini kami turun melihat pelayanan publik di Satpas SIM Polres Mimika. Dan dari penilaian Ombudsman itu dari tahun ke tahun pelayanan publik di Polres Mimika memang lebih baik, karena penerapannya sesuai standar dan kami berharap terus pertahankan,” ungkap Fernandes.
Lanjut dikatakan, untuk penilaian terhadap seluruh penyelenggaraan pelayanan publik itu sudah dilakukan, namun kata Fernandes untuk hasilnya ditahun ini belum keluar, karena itu akan disampaikan secara nasional diakhir tahun.
“Kami dari ombudsmen itu setiap tahun melakukan penilaian terhadap seluruh penyelenggaraan pelayanan publik,” jelas Plt. Kepala Perwakilan Ombudsman.
Disampaikan juga bahwa metode penilaian yang dilakukan itu seperti melihat keterpampangan standar pelayanan, mengambil gambar serta melihat pelaksanaan layanan dengan cara melakukan wawancara terhadap kepala dinas dan jajarannya.
“Ini dilakukan karena kami ingin mengetahui sejauh mana kompetensi pengetahuan mereka mengenai pelayanan publik,” ungkapnya.
“Selain itu kami juga melakukan wawancara kepada masyarakat bagaiamana presepsi mereka mengenai pelayanan yang diberikan. Jadi hal-hal yang kami lakukan itu semua diatur dalam komponen standar pelayanan,” jelasnya.
Ditambahkan Kapolres Mimika, AKBP I Gede Putra bahwa kedatangan Ombudsman ke Satlantas Polres Mimika karena Satlantas merupakan salah satu bagian fungsi tugas dalam pelayanan publik.
Jadi kedatangan mereka disini saling berbagi ilmu untuk berbagi pengalaman, sehingga ada hal-hal positif dari kami nantinya bisa diterapkan di OPD-OPD yang ada di Kabupaten Mimika, sebaliknya jika ada hal-hal yang kurang dari kami itu juga sudah kita lakukan diskusi dengan Ombudsman sehingga kedepannya kita lengkapi.
Disampaikan Kapolres bahwa kedatangan Ombudsman dilakukan secara kontinyu untuk melakukan evaluasi terus setiap tahun.
“Mereka kemarin melakukan sosialisasi kemudian melakukan pengecekan langsung ke titik-titik yang menjadi pusat pelayanan publik. Nah pada saat kunjungan itu kira-kira ada hal-hal yang perlu dibenahi pasti mereka memberikan atensi, sehingga ada hal yang kurang mereka arahkan untuk diperbaiki kedepannya lebih baik lagi,” ungkap Kapolres.
(fa/hn/um)