Tribratanews.polri.go.id - Tuban. Seorang oknum guru ngaji berinisial AFM (28) tega berbuat tidak senonoh kepada santri berusia di bawah umur hingga 20 kali. Perbuatan tak terpuji itu berlangsung di Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban, Jawa Timur.
Diketahui, AFM merupakan anak dari tokoh pemilik lembaga pendidikan agama, tempat korban sehari-hari belajar mengaji. Pria yang diketahui telah memiliki istri dan satu anak tersebut menyetubuhi korban sejak dua tahun lalu.
Pelaku melakukannya di lokasi lembaga pendidikan agama milik orangtuanya.
Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP. M. Gananta mengatakan, pelaku saat ini sudah ditangkap dan masih menjalani pemeriksaan.
"Pelaku sudah ditangkap saat berada di kebun dan saat ini masih proses penyidikan," jelas Kasat Reskrim Polres Tuban, Sabtu (5/11/2022), dilansir dari kompas.com.
Baca juga : Anggota Kepolisian Polres Lombok Utara Berhasil Mengamankan pelaku Rudapaksa
Kasat Reskrim Polres Tuban menyampaikan, mulanya orang tua korban khawatir dengan perubahan perilaku sang anak yang sering menangis di pelukannya saat pulang dari mengaji. Setiap kali ditanya penyebabnya, sang anak tidak berani menjawab. Orang tuanya itu akhirnya memeriksa ponsel korban.
"Dari ponsel korban, orang tuanya menemukan percakapan terkait perbuatan pelaku yang telah menyetubuhi anaknya," ungkap Kasat Reskrim Polres Tuban.
Berdasarkan hasil penyidikan petugas kepolisian, pelaku diketahui telah menyetubuhi dua anak yang menjadi santrinya selama dua tahun.
"Hingga saat ini, korban persetubuhan yang mengaku ada dua anak, salah satunya disetubuhi pelaku hingga 20 kali," jelas Kasat Reskrim Polres Tuban.
Dalam proses penangkapan, petugas kepolisian telah menyita barang bukti dan keterangan sejumlah saksi.
(fz/hn/um)