Menteri PPPA: Kehadiran Direktorat PPPA-PPO di 11 Polda-22 Polres Tunjukkan Negara Hadir Lindungi Perempuan dan Anak

21 January 2026 - 16:55 WIB
Antara

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi mengatakan bahwa diluncurkannya Direktorat PPA-PPO di 11 polda dan 22 polres oleh Polri menunjukkan negara hadir untuk melindungi perempuan dan anak.

“Ini adalah sebuah komitmen bagaimana negara hadir untuk bersama-sama memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak,” jelas Menteri PPPA, Rabu (21/1/2026).

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo karena pembentukan Direktorat PPA-PPO baru memberikan kesempatan yang setara bagi polisi wanita (polwan) untuk memimpin direktorat tersebut.

Menteri PPPA berharap keberadaan Direktorat PPA-PPO ini bisa mewujudkan layanan terpadu sebagaimana amanat Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

“Jadi, kami bisa lebih memperkuat kolaborasi agar para korban yang mengalami kekerasan mendapatkan kemudahan untuk menyelesaikan persoalannya dan mendapatkan pendampingan yang menyeluruh,” ucap Menteri PPPA.

Pada hari ini, 21 Januari 2026, Polri resmi meluncurkan Direktorat PPA-PPO di 11 polda dan 22 polres untuk menyelesaikan permasalahan perempuan dan anak serta perdagangan orang yang selama ini belum secara maksimal.

Berikut daftar Ditres-Satres PPA & PPO di 11 polda dan 22 polres:

1. Polda Metro Jaya
- Polres Metro Jakarta Barat
- Polres Metro Jakarta Timur
- Polres Metro Jakarta Utara
- Polres Metro Jakarta Pusat
- Polres Metro Bekasi Kota

2. Polda Jawa Timur
- Polrestabes Surabaya
- Polresta Sidoarjo
- Polres Malang
- Polres Probolinggo Kota
- Polres Batu

3. Polda Sumatera Selatan
- Polres Lahat
- Polres Ogan Komering Ulu
- Polres Musi Rawas Utara
- Polres Ogan Ilir

4. Polda Jawa Barat
- Polres Karawang
- Polres Bogor

5. Polda Jawa Tengah
- Polrestabes Semarang
- Polresta Banyumas
- Polresta Surakarta
- Polresta Cilacap
- Polres Magelang Kota

6. Polda Sumatera Utara
- Polres Tanah Karo

7. Polda Sulawesi Selatan

8. Polda Kalimantan Barat

9. Polda NTB

10. Polda NTT

11. Polda Sulawesi Utara.

(ndt/hn/rs)

in PPPA

Share this post

Sign in to leave a comment