Tribratanews.polri.go.id - Palembang. Kapolda Sumsel Irjen Pol. A Rachmad Wibowo, S.I.K. melakukan kunjungan ke Lembaga Pemasyarakatan Khusus (LPSK) Sumsel di Kabupaten Ogan Ilir. Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya untuk memantau kondisi anak-anak yang sedang menjalani rehabilitasi di wilayah tersebut. Senin (18/3/24)
Di lokasi, Kapolda Sumsel meninjau anak-anak rehabilitasi di Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Panti Sosial Rehabilitasi Anak berhadapan Hukum (PSRABH) Kabupaten Ogan Ilir, Provinsi Sumatera Selatan. Terdapat sebanyak 35 orang anak yang sedang dibina dan direhabilitasi di UPTD PSRABH tersebut.
Baca Juga: Kapolda NTT Ajak Personel Berikan Pengabdian dan Disiplin dalam Semangat Bulan Suci Ramadhan
Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Sumsel memberikan nasehat kepada anak-anak panti rehabilitasi. Sebelumnya, pada tanggal 16 Maret 2024, sejumlah anak tersebut diamankan oleh patroli gabungan dari Polrestabes Palembang dan Polda Sumsel karena diduga akan melakukan aksi tawuran di Kota Palembang.
Kunjungan Kapolda Sumsel ini menunjukkan kepedulian pimpinan dalam menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban di wilayah Sumatera Selatan.
Kapolda Sumsel menyatakan bahwa pembinaan terhadap anak-anak merupakan bagian penting dari upaya menciptakan kondisi kamtibmas yang baik, tidak hanya melalui penegakan hukum semata, tetapi juga dengan pendekatan pembinaan.
Kabidhumas Polda Sumsel menekankan pentingnya pembinaan terhadap anak-anak, bahwa mereka semua harus dibina dan diberi arahan jika melakukan kesalahan. Upaya pembinaan seperti ini diharapkan dapat mengarahkan anak-anak pada jalur yang positif dan mengurangi kemungkinan terlibat dalam tindakan kriminal di masa mendatang.
(mz/hn/nm)