Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) meminta keluarga dan masyarakat agar selalu mengawasi lingkungan sekitar, sehingga dapat mendeteksi jika adanya ancaman yang membahayakan pihak-pihak lain, khususnya kepada anak.
"Semua pihak agar selalu melakukan pengawasan terhadap lingkungan sekitar," ujar Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar, Selasa (19/12/23).
Hal ini dikatakannya menanggapi kasus meninggalnya tiga anggota keluarga atas dugaan pembunuhan dan bunuh diri di Malang, Jawa Timur.
Deputi Nahar juga mengimbau agar masyarakat segera melapor kepada pihak berwajib jika menemukan kasus kekerasan yang melibatkan perempuan dan anak di lingkungan mereka.
Baca Juga: Menkopolhukam Mahfud MD Minta Aparat Hukum Usut Tuntas Dugaan Transaksi Janggal PemiluDalam kasus tersebut, KemenPPPA bersama Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Malang dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Malang telah melakukan penjangkauan dan pendampingan terhadap anak korban berinisial AKE (12) yang masih hidup.
"Kami juga akan memastikan pemenuhan hak dari anak korban AKE di sela proses pendampingan dan penanganan-nya. Saat ini, pendampingan psikologis akan menjadi fokus utama kami sebagai upaya meminimalisir munculnya dampak psikologis seperti trauma atau tekanan emosi lainnya akibat peristiwa traumatis yang terjadi," jelas Deputi Nahar.
Sebelumnya, tiga orang korban meninggal dunia yang diduga dibunuh dan bunuh diri, yakni seorang suami berinisial W (43), istri berinisial S (40), dan anak berinisial ARE (12) di Dusun Boro RT03/10, Desa Saptorenggo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Jawa Timur, pada Selasa (12/12/23).
(ndt/hn/nm)