Tribratanews.polri.go.id - Bandung. Sungguh tak terpuji kelakuan seorang ayah berinisial AA. Warga Kota Manado, Sulawesi Utara ini tega menjadikan putri kandungnya JW (18) untuk memenuhi nafsu bejadnya selama 7 tahun.
Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso, S.H.,S.I.K., mengatakan bahwa korban JW dijadikan budak seks oleh sang ayah sejak 2014 hingga 2021 lalu.
"Jadi pelaku ini tak lain adalah papa kandung sendiri dari korban. Setelah laporan kami terima, kami langsung mengamankan pelaku atas kasus pencabulan terhadap anak kandung," jelas Kasat Reskrim Polresta Manado.
Baca juga : Polisi Amankan 3 Orang Pelaku Pemerkosa Gadis Belia
Kasat Reskrim Polresta Manado menjelaskan perlakuan sang ayah ini dilakukan saat korban masih berusia 10 tahun di kediamannya di Kecamatan Wanea.
"Bapak kandung korban ini setiap sudah memperkosa melakukan pengancaman terhadap anaknya kalau anak ini buka mulut maka pelaku akan membunuh ibu kandungnya" jelas Kasat Reskrim Polresta Manado dilansir dari Bandung.Viva.co.id.
Setelah bertahun-tahun, akhirnya aksi bejad AA terungkap setelah korban yang dalam keadaan mabuk usai menenggak minuman keras (miras) secara tidak sengaja menceritakan aksi pelaku kepada ibunya.
"Terungkapnya kasus ini karena saat itu korban sedang dalam keadaan setengah sadar karena mengkonsumi miras, korban kemudian dipaksa ibunya menyampaikan kalimat yang menyebutkan bahwa bapaknya telah menggauli, telah setubuhi korban," tutup Kasat Reskrim Polresta Manado
(af/hn/um)