Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni memberikan apresiasi atas keputusan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo M.Si., yang memberlakukan kembali tilang manual bagi masyarakat yang melanggar peraturan lalu lintas. Karena pengendara bermotor memang banyak yang melanggar. Apalagi, sejak tilang manual sempat ditiadakan atau dihapuskan.
“Saya beri apresiasi atas diberlakukannya lagi kebijakan tilang manual oleh kepolisian. Sebab sudah berulang kali saya sampaikan sebelumnya, etika berkendara masyarakat banyak menyimpang. Jadi dengan ini, saya harap kondisi jalanan dapat jauh lebih tertib dan kondusif,” jelas Wakil ketua Komisi III DPR, Senin (23/5/23).
Baca Juga: Polisi Dampingi Pengamanan Aksi Unjuk Rasa Di Kantor Gubernur Sulbar
Ahmad Sahroni juga memberikan catatan terkait diberlakukan kembali kebijakan penindakan tilang manual. Kebijakan tersebut jangan cuma bertumpu pada penilangan saja, namun juga kepada sisi edukasi dan pencegahannya.
“Seharusnya, kebijakan tilang manual ini diutamakan bukan pada penindakan tilangnya, tapi lebih kepada terciptanya situasi tertib berkendara,” tutup Ahmad Sahroni.
(as/hn/um)